Ilmu Badi’ yaitu
ilmu untuk menghias susunan kalimat atau ilmu untuk mengetahui cara membentuk
kalimat yang baik. Memelihara muthabaqoh dan
kejelasan salahnya. Ilmu ini meliputi keindahan-keindahan lafadz dan
keindahan-keindahan ma’nawi.
Secara gais
besar ilmu
badî’ mempunyai dua
obyek kajian, yaitu al-Muhassinât al-Lafdziyyah (keindahan ujaran) dan al-Muhassanât al-Ma’nawiyyah (keindahan
makna).
1. al-Muhassanât al-Lafdziyyah (Keindahan Lafadz)
a. al-Jinâs
Jinâs adalah adanya kesamaan dua kata dalam
pelafalan namun berbeda dalam pemaknaan. Ada dua macam jinâs, yaitu:
1) Jinâs tâm : adanya kesamaan antara dua kata dari
jumlah hurufnya, macam hurufnya, syakl-nya dan urutannya. Contoh:
وَيَوْمَ
تَقُومُ السَّاعَةُ يُقْسِمُ الْمُجْرِمُونَ مَالَبِثُوا غَيْرَ سَاعَةٍ كَذَلِكَ كَانُوا يُؤْفَكُونَ {الروم: 55}
2) Jinas ghairu tâm: adanya perbedaan antara dua kata dalam
satu macam diantara keempat macam persyaratan tersebut (syakl, huruf, jumlah dan
urutannya). Contoh:
فَأَمَّا
الْيَتِيمَ فَلاَتَقْهَرْ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلاَتَنْهَرْ (الضحى:9-10)
b. al-Saj'
Saj’ dalam terminologi balâghiyyin berarti adanya dua kalimat atau lebih
yang mempunyai akhiran dengan huruf yang sama. Kata terakhir pada setiap
kalimat disebut dengan fâshilah, dan setiap kalimat
disebut dengan faqrah. Ada tiga macam saj’, yaitu:
a. Al-Saj’ al-Mutharraf,
yaitu dua kalimat atau lebih yang wazan fashilah-nya
berbeda namun bunyi akhirnya sama, contoh:
أَلَمْ
نَجْعَلِ اْلأَرْضَ مِهَادًا وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا (النبأ:6-7)
b. Al-Saj’ al-Murashsha’,
yaitu dua kalimat atau lebih yang mana lafadz pada setiapfaqrah-nya
memiliki wazan dan qafiyah yang sama, contoh:
فهو
يطبع الأسجاع بجواهر لفظه، ويقرع الأسماع بزواجر وعظه
c. Al-Saj’ al-Mutawâzi,
adalah dua faqrah yang sama dalam wazan dan qafiah-nya, contoh:
فِيهَا
سُرُرُُمَّرْفُوعَةٌ وَأَكْوَابُُمَّوْضُوعَةٌ (الغاشية:13-14)
c. al-Tarshî'
Tarshî’ adalah adanya kesamaan antara lafadz dalam faqrah pertama (syathrah pertama) dengan faqrah sesudahnya dalam wazan dan qafiyah-nya. Adakalanya sama persis dalam wazan dan a’jaz-nya, seperti:
إِنَّ
اْلأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ (
الانفطار:13-14)
Dan
adakalanya berdekatan saja dalam wazan dan a’jaz-nya, contoh:
وَءَاتَيْنَاهُمَا
الْكِتَابَ الْمُسْتَبِينَ وَهَدَيْنَاهُمَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (الصافات:
117-118)
d. al-Tasythir (internal rhyme)
Tasytîr adalah ketika pembagian penyair terhadap shadr dan ‘ajuz syair masing-masing menjadi dua
bagian, dan antara shadr dan ‘ajuz, saja’-nya dibuat
berbeda. Contoh:
كالزهر
فى ترف والبدر فى شرف * والبحر فى كرم والدهر فى همم
2. al-Muhassanât al-Ma’nawiyyah
a. al-Tauriyah
Al-Tauriyah adalah ujaran yang mempunyai dua makna, pertama, makna
yang dekat dari penunjukan ujaran yang nampak. Kedua,
makna yang jauh dan penunjukan katanya tersirat dan inilah makna yang dikehendaki. Contoh:
وَهُوَ
الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِالَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَاجَرَحْتُم بِالنَّهَارِ
(الأنعام:60)
b. al-Thibâq (antithesis)
Tibâq adalah terkumpulnya suatu kata dengan
lawan-kata-nya dalam sebuah kalimat, ada dua macam tibâq yaitu:
1) Tibâq al-Ijab, yaitu tibâq yang
mana kedua hal yang berlawanan itu tidak hanya dibedakan dengan
mempositifkan dan menegatifkan saja, contoh:
وَتَحْسَبُهُمْ
أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ (الكهف: 18)
2) Tibaq al-Salbi, yaitu tibâq yang hanya memeperlawankan kata
negatif dan positifnya saja.
فَلاَ
تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِئَايَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
(المائدة:44
c. al-Muqâbalah
Muqâbalah adalah membuat susunan dua makna atau lebih,
kemudian membuat susunan yang berlawanan dari makna itu secara berurutan. Contoh:
فَأَمَّا
مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ
لِلْيُسْرَى وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَى وَكَذَّبَ
بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (الليل:5-10).
d. Husnu al-Ta’lil
Husnu al-ta’lil adalah pengingkaran seorang sastrawan secara
tersurat maupun tersirat atas sebuah konvensi dan mendatangkan konvensi sastra
baru sebagai cara yang sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Contoh:
ماهتزب
الأغصان فى الروض بفعل النسيم ولكنها رقصت غبطة بقدومكم.
e. Uslûb al-Hakîm
Uslûb al-Hakîm terjadi ketika orang yang diajak berbicara
menjawab sesuatu dan tidak sesuai dengan yang diharapkan orang yang
bertanya. Dengan cara, keluar dari pentanyaan itu, atau dengan menjawab sesuatu
yang tidak ditanyakan, ataupun membawa pembicaraan kepada topik lain, sebagai
sebuah isyarat bahwa penanya pantasnya tidak usah menanyakan hal itu, atau
berbicara pada topik yang diharapkan lawan bicara. Contoh:
يَسْئَلُونَكَ
عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ (البقرة: 189)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar