Jumat, 26 Agustus 2016

Tokoh Ilmu Balaghah

Era keemasan Ilmu Balaghah diawali dengan lahirnya seorang sastrawan terkemuka bernama Abu Bakar Abdul Qahir bin Abdurrahman al-Jurjani (w. 471 H.) yang dikenal dengan nama Abdul Qahir al-Jurjani. Beliau termasuk figur yang sangat perhatian terhadap ilmu balaghah.
Dalam sejarah, beliaulah yang dikenal menguraikan semua kaidah balaghah satu persatu, mengajukan contoh yang mudah dimengerti dan menggunakan bahasa yang mudah dicerna. Hal itu tercermin dalam kitabnya yang bernama Asrar al-Balaghah dan Dalail al-I'jaz. Dalam penyampaiannya beliau memandang bahwa ilmu dan tindakan harus sama-sama berjalan.
Oleh karena itu, contoh-contoh yang beliau kemukakan selalu berkaitan erat dengan hal-hal yang banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya agar pembaca lebih mudah mencerna kaidah-kaidah balaghah yang beliau sampaikan. Masalahnya, semua tema yang terdapat di dalam balaghah tidak akan mudah dicerna kecuali dengan memperbanyak contoh-contoh dan latihan.
Maka contoh global itulah yang kemudian diolah dan dijelaskan sejelas mungkin, selain juga diperkuat dengan gambaran-gambaran particular yang makin memperjelas kandungan balaghah dalam satu redaksi atau ungkapan. Walaupun pada masa sebelum itu ada beberapa cendekiawan yang telah memperkenalkan kaidah balaghah, seperti Imam al-Jahidz, Qudamah al-Katib, akan tetapi justru Abdul Qahir yang dianggap sebagai salah satu pelopor ilmu balaghah.
Klaim tersebut bukanlah omong kosong belaka dan tanpa alasan. Penilaian ini berdasarkan kontribusi Abdul Qahir yang betul-betul membangkitkan ilmu Balaghah. Apa yang beliau berikan, tidak pernah sekalipun berhasil disamai oleh periode-periode sebelum dan sesudah beliau. Beliau berhasil membangun ilmu Balaghah menjadi disiplin ilmu pengetahuan yang dikenal masyarakat luas.
Setelah masa keemasan Abdul Qahir berlalu, muncullah al-Imam Jar al-Allah al-Zamakhsyari, yang dikenal denagn nama Imam Zamakhsyari (w. 538 H). Beliau banyak menguak unsur-unsur Balaghah yang terdapat dalam Al-Quran, mukjizatnya, maksud ayat, serta keistimewaan yang dimiliki ayat-ayat tertentu.
Pada masa berikutnya, muncullah seorang Ulama Balaghah terkenal yang kontribusinya juga tidak kalah penting, yaitu Abu Yusuf al-Sakaky atau atau dikenal dengan nama Imam Sakaky (w. 626 H.).
Beliau menulis kitab berjudul Miftahul Ulum yang isinya menyempurnakan dan melengkapi karangan-karangan terdahulu, serta menjelaskan kekurangan yang terdapat sebelumnya, dan banyak meneliti (mengkritik) kaidah-kaidah balaghah yang dianggap tidak diperlukan.
Hasil penelitian tersebut kemudian dituangkan dalam kitab tersebut dengan penyampaian yang sistematis, dan dikelompokkan dalam bab-bab tertentu dengan rapi, dan mengklasifikasikan beberapa kaidah yang terpisah satu sama lain. Semua itu beliau lakukan karena beliau banyak mempelajari kitab-kitab mantiq dan filsafat.
Tentu saja kitab ini memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan kitab-kitab yang ditulis pada masa-masa sebelumnya. Keberadaan Imam Sakaky ini juga ditengarai menjadi salah satu pendorong berkembangnya ilmu Balaghah. Bahkan, sejarawan dan sosiolog terkemuka sekelas Ibnu Khaldun menyebutkan kalau Imam al-Sakaky yang menjadi pioner Balaghah, bukan Abdul Qahir. Apalagi Imam al-Sakaky merupakan tokoh yang menjembatani antara Abdul Qahir, yang menggabungkan ilmu dan amal, dengan orang-orang kontemporer, yang memaksakan diri untuk mengkaji Balaghah. Mereka menyamakan Balaghah dengan ilmu-ilmu nazariyah (rasional), serta menafsiri kalimat-kalimatnya seperti menkaji ilmu bahasa Arab.
Keadaan ini hampir membuat balaghah lebih mirip dengan teka-teki dan tebak-tebakan. Sehingga batasan dan kriteria ilmu balaghah hampir musnah dan hilang. Lebih parah lagi, kitab-kitab karangan Abdul Qahir mulai ditelantarkan, dan tidak lagi dipelajari. Barangkali inilah nasib sebuah ilmu pengetahuan jika dipelajari oleh orang-orang yang berada dalam masa kehancuran (penurunan) kelemahan.
Dalam kasus ini, kitab Asror al-Balaghah-nya Abdul Qahir bisa disamakan dengan kitab Muqaddimah-nya Ibnu Khaldun, atau Sultan Sulaiman dengan kitab Qawanin-nya. Walaupun demikian, dalam pandangan Ahmad Mushthofa al-Maraghi, dibandingkan dengan Abdul Qahir, Imam al-Sakaky tak ubahnya hanya mem'bebek' pada Abdul Qahir. "ma kana al-sakaky illa 'iyalan 'ala abdil qahir," komentar beliau dalam kitab 'Ulum al-Balaghah-nya. Apalagi penggunaan redaksi dan penjelasan materi balaghah yang disampaikan oleh Imam al-Sakaky justru kurang tersusun rapi dan terkesan kacau.
Mungkin kelebihan Imam al-Sakaky adalah karena beliau hidup setelah era Abdul Qahir, serta penyajian materi yang menggunakan sub bab yang lebih banyak dikenal. Tapi, lanjut al-Maraghi, seseorang yang hidup lebih dulu (Abdul Qahir) mempunyai kelebihn daripada orang yang hidup belakangan, karena dia dianggap sebagai pelopornya. Terlepas dari perbedaan pendapat tentang siapa yang lebih dulu, Abdul Qahir atau Imam al-Sakaky, ilmu balaghah telah mencapai tingkatan tertinggi pada masa itu.

Hanya saja, beberapa sejarawan ada juga yang menganggap bahwa yang pantas menjadi 'Bapak' ilmu balaghah adalah Imam al-Sakaky. Tentu saja, perbedaan pendapat dan kaidah balaghah yang seringkali berbenturan satu sama lain, selalu mewarnai pembahasan kaidah dan tema ilmu balaghah secara merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar